Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Urgensi Pemanfaatan Digital Marketing Sebagai Strategi Pengembangan Bisnis Bagi Pelaku UMKM di Masa Pandemi Covid-19

 


Urgensi Pemanfaatan Digital Marketing Sebagai Strategi Pengembangan Bisnis Bagi Pelaku UMKM di Masa Pandemi Covid-19. Hampir dua tahun sudah pandemi covid-19 mengganggu aktivitas kehidupan masyarakat di berbagai negara, termasuk Indonesia. Dampak pandemi ini tidak hanya dirasakan dalam bidang kesehatan saja, namun pada perekonomian pun ikut terdampak. Tidak hanya bisnis besar yang merasakan dampak covid-19 secara nyata, pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) juga terkena imbasnya.Berdasarkan hasil survei Asian Development Bank (ADB) menyatakan bahwa sebesar 48,6 % UMKM di Indonesia tutup sementara karena pandemi di tahun 2020.

Permasalahan utama yang dihadapi oleh pelaku UMKM di saat pandemi ini terbagi dalam empat bagian yaitu menurunnya demand (permintaan), sulitnya permodalan karena penjualan yang menurun, kesulitan bahan baku dan terhambatnya proses distribusi produk. Merosotnya sektor UMKM di masa pandemi tentu saja menghambat pertumbuhan ekonomi nasional mengingat keberadaannya yang memberikan kontribusi besar dalam sektor ekonomi. Baik dalam upaya perluasan kesempatan kerja maupun pembentukan Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia.

Merespon permasalahan yang ada transformasi digital dianggap dapat menjadi salah satu jalan keluar.  Hal ini didukung dengan perkembangan teknologi informasi di era Industri 4.0 berkembang sangat pesat. Berbagai informasi dapat kita dapatkan secara mudah melalui internet semata. Kementrian Komunikati dan Informatika (Kemkeminfo) menyebutkan bahwa pengguna Internet di Indonesia mencapai 82 juta orang. Sehingga tidak dapat dipungkiri bahwa kemudahan teknologi informasi saat ini memberikan andil yang cukup besar di berbagai sektor terutama ekonomi. Kehadirannya harus didukung dengan kemampuan pelaku UMKM dalam mengakses dan memanfaatkan teknologi sebaik mungkin.

Menurut BPS Indonesia pada saat ini memiliki 64 juta UMKM yang 13% sudah terhubung dengan digital. Sisanya 87% masih melakukan transaksi jual-beli secara langsung. Sehingga pandemi covid-19 dapat dijadikan alasan sebagai bentuk transformasi kegiatan bisnis agar lebih memanfaatkan dunia digital bagi pelaku UMKM.

Optimalisasi Digital Marketing menjadi solusi sebagai salah satu langkah yang digunakan oleh pelaku usaha untuk bertahan di masa pandemi.Terutama dalam sektor peningkatan video marketing, online marketing, search engine marketing, sosial media marketing, online advertising. Digital marketing sendiri merupakan kegiatan promosi produk melalui media digital.

Melalui digitalisasi para pelaku usaha dapat memasarkan produknya melalui platfrom bisnis, aplikasi bisnis online (seperti Lazada, Tokopedia, Shopee), e-commerce dan lain sebagainya. Dengan demikian, mereka harus memiliki sebuah  akun khusus yang menjelaskan berbagai keuntungan dan inovasi produk atau pun brand mereka. Beberapa penelitan juga menyebutkan bahwa saat ini konsumen cenderung menggunakan e-commerce untuk membeli segala kebutuhan hidupnya.

Namun, seiring berjalannya waktu persaingan industri semakin ketat sehingga beralih ke dunia digital menjadi pilihan tepat untuk memperluas jangkauan pangsa pasar dan mengikuti arus tren yang ada. Upaya ini sejalan dengan solusi alternatif  yang aman di masa pandemi covid-19 karena tidak adanya kontak fisik yang terjadi antara penjual dan pembeli dalam melakukan transaksi jual beli.

Wardhana (2015) menyatakan bahwa strategi digital marketing sebanyak 78% berpengaruh terhadap keunggulan UMKM yang bersaing dalam memasarkan produknya. Diantaranya seperti ketersediaan informasi dan panduan produk, alat transaksi dan metode pembayaran, tampilan tertimonial, video pendukung lainnya terkait produk, dukungan opini online dan sebagainya.

Pemanfaatan digital marketing memiliki beberapa keunggulan yaitu biaya lebih murah dibandingkan dengan marketing konvensional, jangkauan pangsa pasar lebih luas, dapat diakses kapanpun (fleksibel) dan tidak terbatas waktu. Selain itu, pemanfaatan dunia digital pelaku usaha juga dapat melihat hasil dari pemasaran yang dilakukan, misalnya jumlah pengunjung situs dan jumlah konsumen yang membeli. Di sisi lain, digital marketing juga memiliki kelemahan seperti mudah ditiru oleh pesaing.

Menyikapi seberapa pentingnya digital marketing di tengah pandemi covid-19 harus didukung dengan adanya literasi terkait melek teknologi bagi setiap pelaku usaha. Untuk menambah pengetahuan pelaku UMKM tentang digitalisasi usaha yang ada dibutuhkan sebuah  pembelajaran melalui pelatihan secara online maupun offline. Misalnya seminar  dan atau webinar, kelas online digital marketing, serta  pelatihan khusus dengan mentor. Sehingga diharapkan para pelaku UMKM mampu bersaing dalam memasarkan produknya baik di pasar nasional maupun Internasional.

Alive
Alive Alive, seorang yang ingin mengexplore banyak hal...

Posting Komentar untuk "Urgensi Pemanfaatan Digital Marketing Sebagai Strategi Pengembangan Bisnis Bagi Pelaku UMKM di Masa Pandemi Covid-19"