Strategi Menangkal Radikalisme Melalui Pendidikan Aswaja KeNUan
Strategi Menangkal Radikalisme Melalui Pendidikan Aswaja KeNUan. Indonesia merupakan salah satu negara dengan banyak perbedaan baik ras, suku, bahasa, budaya, dan agama. Meskipun begitu tidak membuat perbedaan tersebut sebagai sumber memcah belah kerukunan. Dengan masyarakat yang mayoritas islam, Indonesia dikenal sebagai negara yang damai dan ramah serta menjunjung tinggi nilai toleransi sesama umat manusia. Namun, tidak serta merta ajaran agama Islam yang satu dengan yang lainnya sama secara keseluruhan dikarenakan sebagian masyarakat Indonesia juga masih mempercayai ajaran nenek moyang sebelum agama Islam itu sendiri masuk ke Indonesia sehingga terjadilah akulturasi budaya antara ajaran Islam dengan ajaran nenek moyang. Akulturasi kepercayaan tersebut telah ada sejak masa walisongo yang dahulu membawa ajaran Islam di nusantara. Hal itu pula yang menjadikan beberapa kelompok tidak setuju atau menentang budaya dan tradisi Islam di Indonesia yang telah dirintis sendiri oleh walisongo dalam mengajarkan agama Islam secara bertahap.
Akhir-akhir ini banyak berkembang aliran, sekte dan madzhab baru dengan mengatasnamakan Islam. Kelompok tersebut mengatakan bahwa mereka berpegang teguh dengan Al Qur’an dan Hadist nabi saja, sehingga apapun yang tidak sesuai dengan ajaran mereka dinamakan sesat dan bid’ah. Parahnya, mereka dalam memahami AlQur’a dan hadist nabi hanya secara tekstual melaui teks terjemahan kitab hadis dan Al-Qur’an tanpa mengetahui isinya/maknanya lebih dalam. Hal itu tentu melahirkan faham-faham salah yang menyebabkan diskriminasi. Kemudian berdampak kepada sikap ant sosial mereka yang berlebihan dan mengakibatkan gerakan radikalisme. Yang mana, gerakan ini dikhawatirkan memecah belah kerukunan yang akhirnya membawa ncitra buruk Islam sebagai agama yang penuh kasih sayang dan rahmatan lil ‘alamain. Sebagai seorang mahasiswa tentu tidak asing lagi dengan yang namanya radikalisme. Namun, seringkali tidak mengetahui arti maupun makna radikalisme itu apa secara mendalam.
Radikalisme secara
bahasa yaitu radikal memiliki arti menyeluruh, amat keras dalam menuntut
perubahan baik itu undang-undang, pemerintah,dll. Sedangkan dalam bahasa
inggris radikal memiliki makna fanatik, revolusioner dan ekstrim. Radikalisme
merupakan paham yang mengikuti pola berpikir radikal dalam berpolitik.1
Kemudian secara istilah, radikalisme agama adalah sebuah perbuatan yang
menyalahi aturan atau syariat agama, menyetujui atau mendukung dalam mengubah
suatu hal sosial melalui tindakan yang melanggar syariat, dan juga berbuat
keras dalam hal pertikaian dua pihak2. Radikalisme dalam agama Islam
sendiri pertama kali muncul sejak zaman khulafaurrasyidin sayyidin Ali bin Abi
Thalib bermula dari kelompok khawarij. Fenomena Radikalisme seringkali muncul
dengan perbuatan anarkis dan tidak manusiawi. Bahkan, oknum-oknum radikal
melakukan aksinya dengan mengatasnamakan agama. Ironisnya ada beberapa kelompok
diantara mereka berdalih dengan fatwa “jihad fii sabilillah”. Padahal bisa saja
mereka hanya memaknai jihad di jalan Allah tanpa tahu ilmu dasarnya.
Baca Juga : Peran Media Sosial Sebagai Sarana Promosi Menjaga Kesehatan Mental
Kemudian bagaimana seseorang bisa mengetahui
gerakan radikalisme tersebut. Ciri-ciri gerakan radikalisme ada lima. Pertama,
menjadikan islam sebagai ideologi yang mengatur kehidupan baik individu maupun
tata negara. Kedua, cenderung memahami Al-Qur’an dan hadist secara tekstual.
Ketiga, langsung mengadopsi nilai Islam Timur Tengah tanpa menyesuaikan dengan
perkembangan negara sendiri. Keempat, seringkali berbeda keyakinan dan pendapat
dengan pemerintah ataupun masyarakat luas. Kelima, menolak ideologi selain
ideologi Timur Tengah. 3Di Indonesia sendiri kelompok radikal
berkembang pesat setelah masa orde baru tumbang. Misalnya, kelompok Front
Pembeli Islam (FPI), Laskar Jihad,
Jama’ah Islamiyyah, Forum Umat Manusia(FUI), PKI, dll.
Dapat
dilihat beberapa kasus gerakan radikalisme di negara ini yang telah terjadi
salah satunya bom bunuh diri. Mereka mengganggap orang-orang kafir dan orang yang berbuat dosa wajib di bunuh,
dengan begitu mereka berharap dapat mati di jalan Allah. Padahal Islam
menghendaki betapa pentingnya perdamaian, toleransi antar sesama, menghormati
yang lebih tua dan menyayangi yang lebih kecil, ajaran yang sudah dibawa oleh Nabi Muhammad Saw. Oleh karena itu, untuk menangkal radikalisme perlu ada
edukasi tentang radikalisme dan solusi untuk menghindarinya, karena dengan pendidikan
seseorang mampu membedakan mana mana perbuatan yang baik dan buruk. Salah
satunya yaitu dengan belajar tentang aswaja.
Salah satu organisasi yang mempertahankan nilai tradisi dan budaya
Indonesia yaitu NU, sehingga banyak yang tidak setuju dengan organisasi
tersebut dengan berdalih bid’ah. Nahdatul Ulama adalah sebuah organisasi berfaham Ahlussunnah Wal
Jama’ah. Kata Ahlussunnah wal Jama’ah berarti sekolompok golongan yang
mengikuti sunnah nabi Muahmmad Saw. Nahdlatul Ulama’ yang berlandaskan Ahlussunnah
wal Jama’a, menghendaki dalam hal sosial kemasyaraktan memiliki landasan pokok yang dapat diterapkan agar
tidak terjerumus dalam hal yang bersifat radikal.
Landasan tersebut yang pertama yaitu tawasuth (moderat). Kedua, tawasuh
(toleran). Ketiga, tawazun (seimbang), Keempat, Al-‘Adalah
(keadilan). Dan kelima, amar ma’ruf nahi munkar (mendorong
pada perbuatan baik dan mencegah pada perbuatan yang buruk). Oleh Karena itu kelima nilai di atas
dapat dijadikan pedoman agar selalu ingat sebelum bertindak sesuatu di luar
syari’at, dapat bernilai kritis tehadap realitas, dan dapat menerima suatu
perbedaan dengan seimbang,adil dan bersikap moderat. Dengan itu pula seharusnya
seseorang dapat belajar dan memahami bahwa kepentingan umum juga perlu diutamakan,
ketentraman, ketenangan dan kenyamanan antar sesama menjadi poin penting dalam
hal tersebut. Selain itu pula, NU melakukan pendekatan dengan jalur dakwah
melalui strategi kontra radikalisasi dan dekaradikalisasi.
Strategi kontra radikalisasi
dilakukan dengan menanamkan nilai-nilai ke Indonesiaan dan non-kekerasan.
Upaya ini dilakukan melalui kerjasama
berbagai pihak, baik pendidikan formal maupun non-formal dan juga lembaga di
bawah NU. Sedangkan strategi deradikalisasi adalah upaya sistematis untuk
membangun kesadaran masyarakat bahwa tindakan fanatisme, fundamentalisme dan
radikalisme dapat menjadi gerakan terorisme. Upaya deradikalisasi ini dilakukan
dengan pendekatan interdisipliner bagi mereka yang dipengaruhi paham radikal,
seperti agama, hukum, psikologi, dan sosiologi. Seperti itulah beberapa
strategi yang dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari agar tidak mudah
dipengaruhi dengan faham radikal sehingga dapat menciptakan suatu negara yang
aman, damai dan sejahtera tanpa adanya tindakan radikal menjadi tujuan umat.
Referensi:
1Dendy
Sugono. Kamus Bahasa Indonesia. Jakarta: Pusat Bahasa, 2008.
Posting Komentar untuk "Strategi Menangkal Radikalisme Melalui Pendidikan Aswaja KeNUan"